Polsek Cikarang Timur Gagalkan Penadahan Sepeda Motor Curian, 3 Pelaku Diamankan

MSIR.COM, Kabupaten Bekasi —Polsek Cikarang Timur berhasil menggagalkan aksi penadahan sepeda motor curian yang dilakukan oleh tiga pelaku. Mereka adalah Cecep Supriyadi (31), Hendri Purwanto (35), dan Ikhsan Rizky Saputra (25).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, melalui Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku penadahan yang akan mengirimkan sepeda motor curian ke Lampung menggunakan mobil truk,” kata Kapolsek.

Petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti lima unit sepeda motor Honda dan tiga buah handphone.

“Pelaku terancam Pasal 480 KUHPidana dan/atau Pasal 481 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tambah Kapolsek.

Polsek Cikarang Timur akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengetahui jaringan pelaku dan memproses hukum mereka. [■]

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!