MSIR.COM, Kabupaten Bekasi — Polsek Cikarang Pusat melakukan pendampingan siswa Latja SPN Lido T.A. 2025 dalam pengawalan tahanan dari Lapas Kelas 2A Cikarang menuju ke Pengadilan Negeri Cikarang pada Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan siswa dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP ELIA UMBOH, SH, MH, mengatakan, “Pendampingan ini bertujuan untuk melaksanakan fungsi SAMAPTA, yaitu pengawalan dan penjagaan terhadap warga binaan Lapas Cikarang yang akan melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Cikarang.”
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Polsek Cikarang Pusat dengan Lapas Kelas 2A Cikarang dan Pengadilan Negeri Cikarang.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Bondan Panji Septiardhi, Kanit Samapta Polsek Cikarang Pusat, dan melibatkan beberapa anggota lainnya.
“Situasi pendampingan siswa Seba Berjalan Aman, lancar & terkendali,” tambah AKP ELIA UMBOH.
Pendampingan ini juga melibatkan 14 siswa Latja SPN Lido dan 4 petugas kejaksaan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan siswa dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Cikarang. [■]

Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply