Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Mobile, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

MSIR.COM, Kabupaten BekasiPolsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan melaksanakan patroli mobile di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Iptu Rianto Tri Wibowo, pada Sabtu dini hari (10/1/2026).

Patroli mobile ini difokuskan pada antisipasi kejahatan jalanan, tawuran remaja, dan gangguan kamtibmas lainnya di sekitar TL. Eka Hospital Jl. Raya Ganesha Boulevard Deltamas – AEON MALL, Ds. Hegarmukti, Kec. Cikarang Pusat, Kab. Bekasi.

“Patroli mobile ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas di wilayah Cikarang Pusat, khususnya pada jam rawan. Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tercipta rasa aman dan kondusif di lingkungan warga,” jelas AKP Elia Umboh, Kapolsek Cikarang Pusat, dalam keterangan resminya.

Dalam patroli ini, personel Polsek Cikarang Pusat juga melakukan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan dan orang yang dianggap mencurigakan. Mereka juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di malam hari.

Kegiatan patroli mobile ini juga melibatkan peran serta masyarakat dan security Deltamas dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dan security Deltamas dalam menjaga keamanan di wilayah Cikarang Pusat,” tambah AKP Elia Umboh.

Dengan adanya patroli mobile ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di wilayah Cikarang Pusat. Polsek Cikarang Pusat akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polsek Cikarang Pusat juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di malam hari, serta melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan gangguan keamanan atau kejahatan. [■]

 

 

 

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!