MSIR.COM, Kabupaten Bekasi — Polsek Cikarang Pusat melakukan patroli Harkamtibmas di Kawasan GIIC 2, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Senin (5/1/2026) malam. Patroli ini dipimpin oleh IPTU Akhmad Surbakti (tautan tidak tersedia), Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat.
Tujuan patroli ini adalah untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti 3C (Curat, Curas, Cungkir), tawuran, geng motor, dan kejahatan lainnya. Polisi juga menyampaikan himbauan kepada security perumahan untuk turut menjaga lingkungannya agar tetap aman dan kondusif.
“Apabila terjadi tindak pidana, segera hubungi Hotline Pengaduan Polsek Cikarang Pusat di 081229525257,” ujar IPTU Akhmad Surbakti.
Warga diminta untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama di malam hari.
Patroli ini melibatkan beberapa personil, termasuk Aiptu Suryadi, Aipda Saleh Sutisna, Aipda Dede, dan Bripka Endang Kusnia. Mereka akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Kawasan GIIC 2, Desa Sukamahi, merupakan salah satu area yang rawan kejahatan. Oleh karena itu, polisi meningkatkan patroli di daerah tersebut untuk memberikan rasa aman kepada warga.
Warga Cikarang Pusat diharapkan dapat bekerja sama dengan polisi untuk menjaga keamanan lingkungan. Jika ada informasi atau kejadian yang mencurigakan, jangan ragu untuk menghubungi Polsek Cikarang Pusat.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan kejahatan di Cikarang Pusat dapat ditekan dan warga dapat hidup dengan aman dan nyaman. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply