Polisi Ungkap Modus Penipuan “Lowongan Kerja Fiktif” via Aplikasi Kencan di Bekasi

MSIR.COM, Kota BekasiAksi cepat Polsek Bekasi Selatan amankan pelaku penggelapan motor erkedok awaran ekerjaan. Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Selatan berhasil membongkar dan mengamankan seorang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus baru yang cukup meresahkan: menawarkan pekerjaan fiktif melalui aplikasi kencan daring.

​Pengungkapan ini berawal dari penelusuran Polsek Bekasi Selatan terhadap informasi yang sempat viral di media sosial mengenai dugaan aksi “begal”. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan menyimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan murni kasus penipuan dan penggelapan.

MODUS OPERANDI: APLIKASI KENCAN MENJADI JEBAKAN 

​Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dr. Dedi Herdiana, S.H., M.H., menjelaskan dalam konferensi pers (14/11/2025) bahwa pelaku memulai aksinya dengan menjalin perkenalan dengan para korban melalui aplikasi kencan Tantan. Komunikasi kemudian dilanjutkan ke platform WhatsApp.

​”Melalui media komunikasi ini, pelaku menawarkan janji pekerjaan yang menggiurkan, meyakinkan para korban agar mau bertemu,” terang Kompol Dedi.

​Setelah korban setuju, pertemuan dilakukan. Dengan dalih ingin menukar kendaraan, pelaku mengajak korban ke wilayah Galaxy. Setibanya di lokasi, pelaku meminta korban turun, dan saat itulah kesempatan diambil: pelaku segera melarikan sepeda motor milik korban.

DUA LOKASI KEJAHATAN DAN PENANGKAPAN CEPAT 

​Pelaku teridentifikasi beraksi di dua lokasi terpisah:

  1. Selasa, 4 November 2025: Jl. Nuri Raya, Pondok Pekayon Indah.
  2. Kamis, 6 November 2025: Alfamidi Jl. Puloribung, Jakasetia.

​Berkat kesigapan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ompi Indovina, S.H., M.H., pelaku berhasil dilacak dan diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 7 November 2025, di Jatikramat Indah 2, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, beserta dua unit barang bukti kendaraan.

​Kapolsek juga menegaskan bahwa pelaku merupakan residivis dengan modus yang sama. “Dari hasil penyelidikan, pelaku ini telah melakukan beberapa aksi serupa di wilayah hukum Bekasi Selatan, dan saat ini sudah terdata tiga laporan polisi,” tutupnya. [■]

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!