MSIR.COM, Kabupaten Bekasi — Polisi dari Polsek Serang Baru dan Tim Identifikasi Polrestro Bekasi telah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di Perumahan Mega Regency, Serang Baru, Bekasi, pada Sabtu (3/1/2026) pagi.
Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, menyatakan bahwa polisi telah melakukan dokumentasi dan pengecekan tubuh korban, serta tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Polisi telah melakukan pengecekan TKP dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata AKP Hotma Sitompul.
Korban, SP alias Heri Alias Jarwo alias Dono, 30 tahun, adalah seorang sopir yang tinggal di Perumahan Grand Prima Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Bekasi untuk dititipkan sampai ada keluarga yang mengambil. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply