Polisi Berikan Penyuluhan Anti Tawuran di SMAN 2 Cikarang Pusat: Upaya Cegah Kenakalan Remaja

MSIR.COM, Kabupaten Bekasi — Polsek Cikarang Pusat menggelar kegiatan penyuluhan anti tawuran di SMAN 2 Cikarang Pusat pada Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja dan meningkatkan kesadaran siswa-siswi akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolsek Cikarang Pusat dan Bhabinkamtibmas Desa Sukamahi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada siswa-siswi SMAN 2 Cikarang Pusat. Mereka mengimbau agar siswa-siswi tidak terlibat dalam kenakalan remaja seperti tawuran pelajar dan penggunaan obat terlarang.

Selain itu, mereka juga memberikan penyuluhan tentang Pasal 351 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan. Siswa-siswi juga diingatkan tentang pentingnya menggunakan waktu luang untuk menambah ilmu dan skill, serta menggunakan internet dan media sosial secara bijak.

Kegiatan penyuluhan ini menunjukkan sinergitas yang baik antara Polri dan pihak sekolah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SMAN 2 Cikarang Pusat dapat menjadi lebih bijak dan bertanggung jawab dalam berperilaku.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah siswa-siswi terlibat dalam kegiatan tawuran dan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan siswa-siswi dapat menjadi agen perubahan yang positif di masyarakat.

Dengan kegiatan ini, Polsek Cikarang Pusat menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta membantu menciptakan generasi muda yang lebih baik. [■]

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

 

error: Content is protected !!