MSIR.COM, Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 18,8 kilogram ganja siap edar berhasil diamankan dari tangan seorang pria berinisial AG (39) dalam operasi senyap di kawasan Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026) malam.
Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi barang haram di wilayah Duri Kepa, Kebon Jeruk. Merespons cepat informasi tersebut, Unit II Subdit II di bawah pimpinan Kanit 2 Kompol Tri langsung melakukan pengintaian intensif.
KRONOLOGI PENANGKAPAN DI DURI KEPALA
Aksi kejar-kejaran berakhir sekitar pukul 19.30 WIB ketika petugas berhasil menyergap AG di area parkir Alfamart, Jalan Kebon Raya II. Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan paket besar berisi 10 bungkus ganja yang dikemas rapi untuk mengelabui petugas.
“Kami mengamankan tersangka AG dengan barang bukti awal kurang lebih 10 kg ganja,” ujar Kompol Tri saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
PENGEMBANGAN KE RUMAH KOSONG DI TANJUNG DUREN
Tak berhenti di situ, tim melakukan interogasi mendalam terhadap tersangka. AG akhirnya bernyanyi dan mengaku masih menyimpan sisa stok barang haram tersebut di lokasi berbeda.
Petugas kemudian bergerak menuju sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Tanjung Duren Utara sekitar pukul 20.50 WIB. Di lokasi kedua ini, polisi menemukan satu karung berisi delapan paket ganja tambahan serta satu kotak kardus berisi ganja siap pecah.
Selain narkotika, tim juga menyita sejumlah alat pendukung distribusi, di antaranya:
* Gunting dan cutter
* Lakban cokelat
* Plastik bekas kemasan (re-packing)
TOTAL BARANG BUKTI DAN PROSES HUKUM
Secara akumulatif, total barang bukti yang disita mencapai 18.829 gram atau hampir menyentuh angka 19 kilogram.
“Jadi, secara keseluruhan dari tangan tersangka AG, kami berhasil mengamankan ganja seberat 18 kg,” tegas Kompol Tri.
Saat ini, tersangka AG beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok utama di balik peredaran besar ini. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply