Peringatan HUT ke-65: Karang Taruna Kabupaten Bekasi Disambut “Energi Baru untuk Generasi Maju”; PWI Bekasi Raya Tekankan Pentingnya Jurnalistik Akurat Lawan Hoax

MSIR.COM, Kabupaten Bekasi —Karang Taruna Kabupaten Bekasi resmi memulai rangkaian kegiatan Bulan Bakti Karang Taruna (BBKT) 2025 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Karang Taruna ke-65. Mengusung tema inspiratif “Energi Baru untuk Generasi Maju”, acara pembukaan digelar meriah pada Sabtu 25/10/2025 di Jalan Sukarapih Raya No.17, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang.

​Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Dr. H. Alamsyah, M.Kes, membuka langsung kegiatan ini, menekankan peran strategis Karang Taruna dalam penanggulangan masalah sosial dan pembangunan daerah, sebagaimana terkonfirmasi dalam laporan kegiatan yang mencakup bantuan sosial, bazar UEP/UMKM, kerja bakti, dan cek kesehatan gratis.

​SINERGI KARANG TARUNA DAN PWI DALAM MELAWAN DISINFORMASI

​Salah satu momen penting dalam acara tersebut adalah sambutan dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin S.H, yang secara eksplisit menyatakan apresiasi dan komitmen untuk bersinergi dengan Karang Taruna Kabupaten Bekasi.

​”Selamat Ulang Tahun untuk Karang Taruna yang ke-65. Semoga semakin jaya dan sukses,” ucap Ade Muksin. Ia juga menegaskan rasa terharu dan bangga atas terjalinnya kolaborasi yang merupakan hasil diskusi dengan Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Acep Juhandi, S.Pd.

​Lebih lanjut, Ade Muksin memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi kritis mengenai isu jurnalistik dan hoax, khususnya bagi generasi muda Karang Taruna.

​”Jika menghadapi hal-hal yang sifatnya informasi hoax ataupun yang menyudutkan dengan tulisan pemberitaan, tentunya harus dianalisis terlebih dahulu,” tegasnya.

​KUNCI JURNALISTIK SEHAT: BERIMBANG DAN 5W1H

​Dalam pidatonya, Ade Muksin menggarisbawahi dua pilar utama dalam pemberitaan yang sehat dan profesional:

  1. Berita Berimbang: “Kalau berita yang baik, berita yang benar, berita yang akurat, itu tentunya harus berimbang. Tidak boleh ada sepihak,” jelasnya. Pemberitaan sepihak, menurutnya, berpotensi menjadi provokasi dan bukan merupakan karya jurnalistik.
  2. Kepatuhan pada Kode Etik: Wartawan wajib berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan memastikan setiap pemberitaan memuat unsur 5W1H (Apa, Siapa, Kapan, Di mana, Kenapa, dan Bagaimana).

​”Tulisan yang hanya berdasarkan ketidaksukaan atau tendensi pribadi, itu bukan berita namanya. Itu namanya provokasi,” imbuhnya.

​Ia memperingatkan bahwa tulisan yang tidak terkonfirmasi dan tidak terklarifikasi dapat dikategorikan sebagai provokasi hoax dan berpotensi melanggar Undang-Undang ITE serta dapat dilaporkan ke Dewan Pers.

​AJAKAN KOORDINASI DAN DISKUSI

​Sebagai penutup, Ade Muksin meyakinkan anggota Karang Taruna untuk tidak ragu dalam menghadapi potensi disinformasi.

​”Ketika ada hal-hal seperti itu, jangan ragu. Lakukan upaya-upaya koordinasi dulu. Terus, laporkan, adukan ke Dewan Pers,” pintanya.

​Kolaborasi yang telah terjalin antara PWI Bekasi Raya dan Karang Taruna Kabupaten Bekasi memastikan saluran komunikasi terbuka. “Kami siap untuk mengkoordinir terkait hal-hal tersebut. Karang Taruna Kabupaten Bekasi untuk selalu diskusi dengan PWI. Organisasi profesi siap untuk berdiskusi kapanpun, di manapun,” tutupnya. [■]

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!