Penganiayaan di Restoran Shao Kao: Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Diduga Terlibat!

MSIR.COM.KABUPATEN BEKASI – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Restoran Shao Kao, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (29/10/2025) malam, terus bergulir. Kuasa hukum korban, Fendi (41), Lusita Toha, mendatangi Polres Metro Bekasi pada Jumat (28/11) siang untuk menanyakan perkembangan kasus pelimpahan laporan dari Polda Metro Jaya.

Lusita mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa beberapa saksi, termasuk dua orang water dan dua security restoran, dan akan memanggil saksi lainnya di minggu depan.

“Polres Metro Bekasi sangat respon menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya.

Fendi menjadi korban pengeroyokan yang diduga melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Lusita mengatakan bahwa korban mengalami sejumlah luka, termasuk benjol di mata, darah keluar di bagian wajah dan lengan, serta memar di kepala akibat hantaman botol.

Kapolsek Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa membenarkan bahwa kasus pengeroyokan tersebut sudah diambil alih dan sedang ditangani tim penyidik Polres Metro Bekasi.

“Kami memastikan proses hukum tetap berjalan, laporan masuk terkait pasal 170 KUHP. Penanganan tetap kami jalankan, apakah pelaku anggota dewan atau bukan. Semua sama di mata hukum,” kata Mustofa.

Polisi juga menelusuri rekaman CCTV restoran sebagai bagian dari pembuktian. “Kami pastikan dulu seluruh petunjuk. Cek CCTV dan alat bukti lainnya. Kalau sudah yakin, akan kami umumkan,” tutur Mustofa.

Tim kuasa hukum Fendi menegaskan bahwa kasus tersebut tidak akan diselesaikan secara kekeluargaan dan berharap proses hukum berjalan tegas dan seadil-adilnya. Barang bukti yang sudah diserahkan ke penyidik, hasil visum, laporan awal, rekaman cctv. Kasus ini dilaporkan dengan jeratan pasal 170 dan 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.

error: Content is protected !!