Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Penuh MoU dan PKS sebagai Pondasi Good Governance
MSIR.COM, Kota Bekasi —Wakil Wali Kota Bekasi, melalui pernyataan resminya, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan. Dukungan ini diwujudkan dalam momentum penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kepala kejaksaan negeri dengan bupati/wali kota se-Jawa Barat di Kabupaten Bekasi.
Langkah ini dinilai sebagai strategi krusial dalam mempererat koordinasi dan kolaborasi. Menurut Wakil Wali Kota, tujuannya utama adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
FOKUS PENCEGAHAN DAN PENDAMPINGAN HUKUM
Wakil Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa MoU dan PKS ini merupakan momentum penting bagi seluruh Pemda di Jawa Barat. Sinergi dengan Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Bekasi, akan difokuskan pada pencegahan dan penanganan permasalahan hukum di ranah perdata dan tata usaha negara.

”Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan pondasi penting dalam memperkuat prinsip good governance dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” ujar Wakil Wali Kota.
Manfaat konkret dari kerja sama ini adalah memastikan setiap kebijakan, program pembangunan, dan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan hukum, pelaksanaan program pembangunan daerah diharapkan menjadi lebih tertib, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
KOMITMEN BERSAMA MENJAGA KEPERCAYAAN PUBLIK
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menekankan bahwa sinergi ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur negara.

Pemerintah Kota Bekasi menyatakan kesiapan untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bekasi serta seluruh pemangku kepentingan, memastikan implementasi nyata di lapangan melalui koordinasi yang intensif dan pendampingan hukum yang berkelanjutan. Tujuannya akhir adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berlandaskan hukum. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply