MSIR.COM, Kota Bekasi —Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah progresif dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan dengan meluncurkan program SIGAP (Siap Jaga Pekerja Informal). Inisiatif ini secara langsung memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 11.666 pekerja rentan sektor informal di seluruh wilayah Kota Bekasi pada tahap awalnya.
Acara peluncuran yang berlangsung di Balai Patriot dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Ketua DPRD Dr. Sardi Efendi, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
TUJUAN DAN SASARAN PROGRAM SIGAP
Wali Kota Tri Adhianto menegaskan bahwa SIGAP merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi warga yang berjuang di sektor informal, seperti pengemudi ojek daring, pedagang kaki lima, hingga buruh harian.
“Banyak warga kita yang kerja keras tiap hari… Lewat SIGAP, kita ingin pemerintah hadir untuk mereka. Ini bukan cuma soal santunan, tapi soal keadilan sosial dan penghargaan atas kerja keras warga,” ujar Tri.
Inisiatif ini dirancang untuk mengatasi tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bekasi yang saat ini baru mencapai 44%. Data penerima manfaat SIGAP berasal dari hasil verifikasi lintas dinas dan ditujukan bagi warga dengan kondisi ekonomi Desil 1 hingga Desil 5, memastikan bantuan menyasar kelompok yang paling membutuhkan.

STRATEGI BERKELANJUTAN DAN SOLIDARITAS KOMUNITAS
Untuk memastikan program ini berjalan berkelanjutan, Pemkot Bekasi mendorong kolaborasi:
1. Dunia Usaha: Mendorong program CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan untuk ikut serta menanggung iuran pekerja rentan.
2. Aparatur Sipil Negara (ASN): Menggalakkan gerakan PSR (Personal Social Responsibility), mengajak ASN berdonasi secara pribadi untuk melindungi pekerja di sekitar mereka.
Dialog emosional dengan salah satu penerima manfaat, Bang Dedi, seorang pengemudi ojek online, menunjukkan dampak positif program ini. “Sekarang kalau kerja di jalan rasanya lebih tenang, Pak. Kalau ada apa-apa, keluarga saya gak bingung lagi,” ungkapnya haru.

Program SIGAP ini merupakan bagian integral dari upaya Pemkot Bekasi untuk mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), dengan target semua pekerja terlindungi penuh pada tahun 2045, sejalan dengan era Indonesia Emas. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply