Pasien Koma Diminta Pulang, Keluarga Tuding RS EMC Pekayon Lakukan Pengabaian

Kota Bekasi , MSIR.COM —Sebuah keputusan kontroversial dari Rumah Sakit EMC Pekayon menuai protes dari keluarga pasien yang masih dalam kondisi koma. Pihak keluarga, yang diwakili oleh AR, mengaku terpaksa membawa pulang ibunya yang tidak sadarkan diri, meski menurut dokter kondisinya sudah “stabil”. Kejadian ini telah dilaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan anggota dewan setempat, memicu pertanyaan tentang standar pelayanan medis.

 

KRONOLOGI: PASIEN MASUK ICU, NAMUN DIMINTA PULANG DALAM KONDISI TAK SADAR 

​Pasien yang dirawat sejak 24 Agustus 2025 di ruang ICU RS EMC Pekayon, tiba-tiba diminta pulang pada 3 September 2025. Alasan yang diberikan oleh pihak rumah sakit adalah kondisi pasien yang disebut sudah membaik. “Dokter dan perawat bilang ibu saya sudah stabil, tiga penyakitnya sudah membaik dan katanya sudah boleh pulang,” ujar AR, anak pasien.

​Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kondisi nyata yang dilihat keluarga. Menurut AR, ibunya masih dalam keadaan koma dan tidak menunjukkan perubahan signifikan sejak pertama kali masuk rumah sakit.

​Pihak RS menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit lain, namun menyerahkan sepenuhnya proses pencarian rumah sakit kepada keluarga. Merasa tertekan dan bingung, keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa pulang pasien dengan ambulans yang disiapkan oleh RS EMC. Pasien kemudian dipindahkan ke RS Primaya Bekasi Barat untuk penanganan lebih lanjut.

UCAPAN MENGEJUTKAN DPJP: “JANGAN BAWA KE RS EMC LAGI”

​Yang lebih mengejutkan, AR mengaku mendengar pernyataan tak biasa dari Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) yang seolah menguatkan dugaan adanya pengabaian. “Dokternya bilang, kalau nanti ibu saya darurat lagi jangan bawa ke RS EMC,” tutur AR, mengungkapkan keheranannya. Ucapan ini menambah daftar keluhan keluarga terhadap penanganan medis yang mereka terima.

DUGAAN PENGABAIAN DAN LANGKAH HUKUM 

​AR dan relawan kesehatan kini menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Dinas Kesehatan dan anggota dewan. “Kami hanya ingin ibu saya mendapat penanganan terbaik,” pungkas AR, berharap ada kejelasan dan keadilan atas persoalan yang mereka hadapi. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan diskusi tentang hak pasien dan tanggung jawab rumah sakit dalam memberikan pelayanan. [■]

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!