MSIR.COM, Kota Bekasi — Mulai Senin, 2 Februari hingga 15 Februari 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026. Agenda tahunan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan yang kerap menghantui ibu kota.
MENGAPA OPERASI INI PENTING?
Berdasarkan data terbaru dari sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), tercatat bahwa 7 dari 10 kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kelalaian manusia (human error). Angka ini menunjukkan bahwa teknologi kendaraan yang semakin canggih tidak akan berguna jika perilaku pengendaranya masih mengabaikan aturan keselamatan.
Langkah Polri melalui skema “Polri Presisi” ini bukan sekadar penindakan hukum, melainkan upaya preventif untuk mengubah budaya berkendara masyarakat Jakarta agar lebih tertib dan aman.
9 TARGET OPERASI UTAMA (SASARAN PRIORITAS)
Bagi para pengguna jalan, penting untuk memperhatikan poin-poin pelanggaran yang menjadi fokus utama petugas di lapangan maupun pantauan kamera E-TLE berikut ini:
1. Melawan Arus: Pelanggaran Pasal 287 ayat 1 UULLAJ yang sangat berisiko memicu kecelakaan adu banteng.
2. Pengendara di Bawah Umur: Larangan bagi mereka yang belum memiliki SIM (Pasal 281 jo 77 ayat 1).
3. Melebihi Batas Kecepatan: Fokus pada pengendalian laju kendaraan di jalur protokol dan tol (Pasal 287 ayat 5).
4. Penggunaan Ponsel Saat Berkendara: Gangguan konsentrasi yang sering menjadi pemicu kecelakaan (Pasal 283).
5. Pengaruh Alkohol: Penindakan tegas bagi pengendara yang membahayakan nyawa orang lain (Pasal 311).
6. Sabuk Pengaman: Kewajiban bagi pengendara roda empat untuk meminimalisir cedera (Pasal 289).
7. TNKB Tidak Sesuai Aturan: Penggunaan plat nomor modifikasi yang menyulitkan identifikasi (Pasal 280).
8. Helm Non-SNI: Kewajiban standar keselamatan bagi pengendara motor (Pasal 291 ayat 1).
9. Knalpot Brong/Bising: Penertiban terhadap polusi suara yang mengganggu kenyamanan publik (Pasal 285 ayat 1).
Operasi Keselamatan Jaya 2026 adalah momentum bagi warga Jakarta untuk kembali mengevaluasi cara berkendara. Mari dukung transformasi menuju Jakarta yang lebih tertib. Pastikan kelengkapan surat kendaraan dan kondisi fisik kendaraan Anda sesuai standar sebelum memulai perjalanan besok.
Ingat, keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()









Leave a Reply