Nasir Djamil Minta Kejaksaan Usut ‘Banjir Kayu’ di Aceh: Kejar Pelaku Hingga ke Lubang Semut!

MSIR.COM, Jakarta Bencana banjir yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini memasuki babak baru di ranah hukum.

Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, Kamis 22/1/2026 mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya melihat bencana ini sebagai faktor alam, melainkan akibat dari dugaan praktik ilegal di hulu sungai.

​Dalam rapat kerja bersama Kejaksaan Agung, Nasir mengungkapkan kegelisahan masyarakat yang terdampak parah. Ia menyoroti fenomena “banjir kayu” gelondongan kayu besar yang terbawa arus dan menghancurkan infrastruktur sebagai bukti kuat adanya kerusakan lingkungan yang sengaja dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

​“Masyarakat meminta agar para pelaku dikejar sampai ke lubang semut,” tegas politisi asal Dapil Aceh II tersebut.

​Menurutnya, kerusakan di enam kabupaten/kota di Aceh mencakup hancurnya jembatan, jalan, hingga rumah warga.

Kehadiran para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lokasi bencana diharapkan menjadi awal dari penyelidikan menyeluruh untuk membongkar akar masalah di sektor kehutanan dan lingkungan. (Muhammad – Kontributor Aceh). [■]

 

 

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16