Resmi! Pegawai Inti Satuan Pelayanan Gizi Bakal Diangkat Jadi PPPK per 1 Februari, Ini Kata DPR

MSIR.COM, Kota BekasiProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru dalam manajemen sumber daya manusianya. Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi bahwa para pegawai inti di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan segera menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini mendapat sorotan sekaligus dukungan dari pimpinan DPR RI. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pentingnya profesionalisme bagi para calon ASN PPPK di lingkungan SPPG. Dalam keterangannya di Gedung DPR, Senayan (21/1/2026), Dasco meminta agar mereka yang terpilih benar-benar memenuhi kriteria lapangan dan bekerja secara optimal karena telah direkrut oleh negara.

​”Tentunya komisi teknis telah menyusun rekomendasi perekrutan agar persyaratan dan kriteria di lapangan terpenuhi. Harapannya, mereka yang direkrut bisa bekerja dengan baik,” ujar Dasco menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX.

 

SIAPA SAJA YANG AKAN DIANGKAT?

Kepala BGN, Dadan Hindayana, merinci bahwa tidak semua posisi di SPPG akan otomatis menjadi PPPK. Status ASN ini diprioritaskan untuk tiga posisi kunci, yakni:

1. ​Kepala SPPG

​2. Ahli Gizi

3. ​Akuntan

​Dadan menjelaskan bahwa bagi pegawai inti yang sudah lama beroperasi, pengangkatan akan dilakukan per 1 Februari 2026. Sementara itu, bagi personel baru, pemerintah akan membuka mekanisme tes lebih lanjut.

Penting untuk dicatat bahwa posisi relawan tidak termasuk dalam skema ini karena statusnya sebagai komponen mitra. [■]

 

 

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16