MSIR.COM, Kota Bekasi —Puluhan warga Kampung 200, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan, Senin 5/1/2026 siang menggelar aksi damai di sekitar area RS Hermina, Jalan Kemakmuran IV. Aksi ini dipicu oleh keresahan warga terkait rencana pengosongan lahan parkir dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian lokal.
Harmain, Ketua RW 03 setempat, mengungkapkan bahwa warga merasa keberatan dengan langkah penertiban yang dinilai mendadak dan tanpa solusi konkret. Menurutnya, terdapat sekitar 70 warga yang menggantungkan hidupnya langsung dari pengelolaan parkir dan aktivitas dagang di lokasi tersebut.
”URUSAN PERUT”: ALASAN WARGA BERTAHAN
Ketegangan muncul setelah adanya instruksi pengosongan lahan. Harmain mempertanyakan dasar urgensi pengosongan tersebut, mengingat selama ini pengelolaan dilakukan secara swadaya oleh lingkungan tanpa mengganggu arus lalu lintas.
”Kita tidak mengganggu lalu lintas, tidak mengganggu apa-apa. Apa yang harus dikosongkan? Harusnya kalau bertindak, carikan solusi dulu karena ini menyangkut urusan perut banyak orang,” ujar Harmain saat ditemui di lokasi aksi.
Warga mengklaim selama ini mereka kooperatif terhadap arahan pemerintah terkait penataan PKL dan parkir. Namun, janji adanya dialog dan pemberian informasi sebelum penertiban dianggap tidak terealisasi secara transparan.
TUNTUTAN LEGALISASI DAN EVALUASI CSR
Selain masalah lahan, warga juga menyoroti hubungan industrial dengan perusahaan besar di wilayah mereka, seperti RS Hermina, Nusapalah, dan CSS. Meski proses rekrutmen tenaga kerja berjalan normal sesuai prosedur perusahaan, warga merasa kontribusi perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) perlu dievaluasi dan dibahas ulang.

Harapan utama warga saat ini cukup sederhana: Legalisasi lahan parkir dan PKL. Warga meminta pemerintah memberikan payung hukum yang jelas agar mereka tetap bisa mencari nafkah di tanah kelahiran mereka sendiri tanpa rasa was-was akan penggusuran.
”Kita hanya ingin dilegalkan. Kita tidak memaksa aturan perusahaan berubah untuk menerima kami bekerja, karena itu hak mereka. Tapi biarkan kami berusaha melalui parkir dan PKL di lingkungan kami sendiri,” tambah Harmain. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply