MSIR.COM, Jakarta —Peringatan serius datang dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait eksploitasi anak-anak oleh kelompok terorisme melalui platform digital. Hingga 18 November 2025, Densus 88 Antiteror Polri mencatat ada 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun yang tersebar di 26 provinsi menjadi target atau telah terpapar upaya radikalisasi.
ANCAMAN DIGITAL: Media Sosial dan Game Online Jadi Pintu Masuk Utama
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kelompok terorisme kini mengadopsi pola yang lebih agresif dan sistematis. Mereka memanfaatkan kerentanan psikologis anak, menjadikan platform DIGITAL mulai dari media sosial, game online, aplikasi pesan instan, hingga situs tertutup sebagai kanal utama perekrutan.
Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa prosesnya dimulai secara terbuka (misalnya di Facebook atau game online) untuk membangun interaksi, lalu menarik korban ke ruang komunikasi pribadi (seperti WhatsApp atau Telegram) untuk membangun kedekatan emosional sebelum akhirnya menanamkan ideologi radikal.
POLRI TANGKAP 5 PEREKRUTAN ANAK-ANAK DI BERBAGAI WILAYAH
Dalam upaya menanggulangi ancaman ini, Densus 88 telah berhasil menangkap lima tersangka dewasa yang diduga kuat bertanggung jawab sebagai perekrut dan pengendali anak-anak.
* FB alias YT (47), Medan
* LN (23), Banggai
* PB alias BNS (37), Sleman
* NSPO (18), Tegal
* JJS alias BS (19), Agam
Dua penangkapan terbaru dilakukan pada 17 November 2025, menyasar perekrut inti di Sumatera Barat dan Jawa Tengah. Para tersangka ini terbukti menggunakan pendekatan yang terstruktur untuk memengaruhi anak-anak, bahkan mendorong mereka melakukan aksi teror.

TAKTIK PROPAGANDA: Memanfaatkan Konten yang Dekat dengan Dunia Anak
Kelompok teror kini menyebarkan propaganda dengan cara yang lebih terselubung. Mereka memanfaatkan video pendek, animasi, meme, hingga musik yang disukai anak muda sebagai alat untuk menarik perhatian. Taktik ini menargetkan anak-anak yang memiliki isu psikologis tertentu, seperti rasa ingin tahu, korban bullying, broken home, atau dalam fase pencarian jati diri.
Polri berkomitmen penuh untuk melindungi anak-anak Indonesia dari radikalisasi dan eksploitasi ideologi digital, menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan toleransi terhadap eksploitasi anak oleh kelompok Teror. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply