Kota Bekasi, MSIR.COM — Polres Metro Bekasi Kota kembali berinovasi dengan membuka Gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) di Revo Town Mall. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah warga Bekasi dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C. Peresmian gerai dilakukan oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., pada Jumat kemarin (15/8/2025).
Dengan lokasi yang strategis di Jalan Ahmad Yani, gerai ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu. Warga kini bisa memperpanjang SIM sambil berbelanja atau bersantai, tanpa perlu jauh-jauh ke Satpas utama. Layanan di gerai ini juga sudah terintegrasi, mencakup tes kesehatan, psikotes, hingga asuransi. Selain itu, tersedia juga ruang pengaduan bagi masyarakat.
AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan bahwa pembukaan gerai ini adalah wujud nyata komitmen Polri untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Kami berharap layanan ini bisa semakin mendekatkan kepolisian dengan masyarakat, membuat proses perpanjangan SIM menjadi lebih cepat dan nyaman,” ujar AKBP Bayu.

Kehadiran Gerai SIM di Revo Town Mall diharapkan dapat mengurangi antrean panjang di Satpas utama, sehingga pelayanan publik menjadi lebih efisien dan efektif. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the: mediaseputarindonesiaraya.com *Channel on WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari










Leave a Reply