Manajemen RSUD CAM Kota Bekasi Bantah Isu Bangkrut, Pastikan Pelayanan Tetap Normal

MSIR.COM, Kota BekasiManajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut institusi kesehatan tersebut terancam “gulung tikar”. Isu ini mencuat setelah adanya laporan mengenai beban kewajiban finansial sebesar Rp 70 miliar.

​Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD CAM, Yuli Swastiawati, menegaskan bahwa kondisi operasional rumah sakit saat ini masih berjalan stabil. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD CAM memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan yang diawasi langsung oleh Pemerintah Kota Bekasi.

 

KLARIFIKASI UTANG Rp 70 MILIAR 

​Menanggapi angka Rp 70 miliar yang beredar, Yuli menjelaskan bahwa nominal tersebut bukanlah utang yang membuat operasional terhenti, melainkan kewajiban administrasi akumulatif dari tahun sebelumnya.

​”Nilai tersebut sedang dalam proses penyelesaian sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara yang berlaku,” ujar Yuli dalam keterangan resminya, Senin (12/01/2026).

 

TANTANGAN REGULASI BPJS KESEHATAN 

​Salah satu faktor yang memengaruhi dinamika keuangan rumah sakit adalah pengetatan kriteria kegawatdaruratan oleh BPJS Kesehatan. Banyak pasien yang telah dilayani akhirnya tidak dapat diklaimkan biayanya karena dianggap tidak memenuhi kriteria medis penjamin, meski secara kemanusiaan rumah sakit tetap memberikan perawatan.

 

LANGKAH STRATEGIS PENYELAMATAN OPERASIONAL 

​Untuk menjaga kesehatan fiskal tanpa mengorbankan kualitas layanan, manajemen RSUD CAM telah menjalankan tiga langkah utama:

​1. Koordinasi Pemerintah: Penyelesaian kewajiban keuangan secara transparan bersama Pemkot Bekasi.

2. ​Efisiensi Rekomendasi Inspektorat: Penghematan biaya operasional sesuai arahan Dewan Pengawas.

​3. Rasionalisasi Belanja Pegawai: Penyesuaian belanja pegawai untuk penerimaan bulan Maret, dengan pengecualian bagi staf administrasi BLUD. [■]

 

 

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!