Kronologi Tawuran Warga di Tebet: Polisi Bertindak Cepat, Dugaan Senjata Tajam Diselidiki

MSIR.COM, Jakarta —Aksi tawuran antarwarga yang meresahkan pecah di Jalan Bukit Duri Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu sore 12/10/2025. Insiden yang berlangsung singkat namun sempat menimbulkan kepanikan ini berhasil dibubarkan dengan cepat oleh aparat kepolisian dari Polsek Tebet, Polres Metro Jakarta Selatan.

​Kapolsek Tebet, Kompol Iwan Gunawan, S.E., mengonfirmasi bahwa bentrokan tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, tepatnya di depan Alfamart Bukit Duri Selatan 5. Begitu menerima laporan, personel Polsek Tebet segera diterjunkan ke lokasi kejadian.

​”Personel piket fungsi kami, di bawah pimpinan Aiptu I Putu Ariana, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Syukurlah, massa yang terlibat berhasil kami bubarkan. Tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini,” jelas Kompol Iwan Gunawan dalam keterangannya, hari ini Senin 13/10/2025.

​Menurut keterangan Dicky Soepratman (29), seorang pedagang di sekitar lokasi, bentrokan yang berlangsung kurang lebih 15 menit itu dipicu oleh suara petasan yang diduga kuat menjadi sinyal dimulainya keributan. Saksi menyebut bahwa dua kelompok warga yang bertikai memang telah saling menantang sebelumnya.

​Jhonny Hetaria (50), petugas parkir Alfamart, menambahkan bahwa situasi sempat memanas sesaat sebelum kedatangan pihak kepolisian. “Begitu polisi tiba, mereka (massa) langsung membubarkan diri,” tuturnya.

​Meski situasi telah kembali kondusif, Polsek Tebet menegaskan akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, khususnya pelaku yang diduga membawa senjata tajam (sajam).

​”Kami belum melakukan penahanan, namun kami akan bertindak tegas dan memproses hukum jika ditemukan bukti adanya tindak pidana,” tandas Kapolsek.

​Polsek Tebet juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, dan menyelesaikan setiap masalah melalui jalur hukum atau mediasi. Warga diminta segera menghubungi Call Center 110 jika menemukan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) untuk mendapatkan respons cepat. [■]

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!