KPK Geledah Gedung Bupati Bekasi, Penyidik Temukan Bukti Baru?

MSIR.COM, Kabupaten Bekasi Puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Bupati Bekasi di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (22/12/2025). Langkah ini dilakukan dalam rangka pendalaman kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Kedatangan tim penyidik KPK langsung menyita perhatian pegawai yang tengah berada di gedung bupati. Aktivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berlangsung dengan pengamanan ketat.

Ruang kerja Bupati Bekasi yang tadinya disegel kini telah dibuka oleh KPK. Para personel masuk didampingi Sekretaris Daerah untuk mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan sangkaan kasus yang menjerat Bupati Bekasi.

Rombongan penyidik yang berjumlah 25 orang tiba sekitar pukul 12.30 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian. Beberapa personel KPK memasuki gedung utama kemudian bertemu dan meminta izin kepada Plt Bupati Bekasi.

Petugas dari KPK menunggu di ruang rapat yang biasa digunakan bupati selama 30 menit sembari menunggu Sekda Kab Bekasi untuk pendampingan saat penggeledahan. Sementara petugas keamanan berjaga di sejumlah titik strategis untuk membatasi akses keluar-masuk.

Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Bekasi dan membawa keadilan bagi masyarakat. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut jika diperlukan.

KPK masih belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini. Namun, sumber di KPK mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan.

Kasus korupsi di Kabupaten Bekasi masih terus bergulir, dan KPK terus melakukan upaya untuk mengungkap kebenaran. [■]

 

 

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!