Komitmen Pembangunan 2026: DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS

Photo Dok. Humas Pemkot Bekasi
Photo Dok. Humas Pemkot Bekasi

MSIR.COM, Kota Bekasi —Arah pembangunan Kota Bekasi untuk Tahun Anggaran 2026 semakin jelas setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Bekasi secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

​Penandatanganan bersejarah ini dilangsungkan dalam Rapat Paripurna yang khidmat di Gedung DPRD Kota Bekasi pada Kamis, 30 Oktober 2025.

​Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, yang hadir mendampingi Wali Kota Tri Adhianto, menekankan bahwa kesepakatan ini jauh melampaui formalitas administratif.

​“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah komitmen fundamental antara eksekutif dan legislatif. Tujuannya adalah memastikan setiap langkah pembangunan di Kota Bekasi selaras dengan aspirasi warga, sekaligus tetap realistis dengan kemampuan finansial daerah,” ujar Wawali Harris Bobihoe dalam sambutannya.

​Beliau juga secara khusus menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kolaborasi, dedikasi, dan kerja keras mereka dalam merampungkan pembahasan KUA-PPAS 2026, sesuai dengan mandat regulasi.

 

KEMITRAAN SEBAGAI MODAL UTAMA 

​Wawali Harris Bobihoe menegaskan bahwa sinergi yang terjalin antara Pemkot dan DPRD merupakan modal paling berharga bagi masa depan Kota Bekasi.

​“Semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif harus dijaga dengan baik. Inilah kunci utama kita untuk mewujudkan harapan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan,” tambahnya.

 

​Mengacu pada kondisi fiskal nasional, beliau juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam kebijakan fiskal daerah. Pemerintah Kota Bekasi, lanjutnya, harus mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi melalui pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel untuk menjamin alokasi anggaran yang optimal. [■]

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!