Keputusan Membeli Mobil: Kebutuhan vs Gengsi, dan Mengapa Biaya Pajak Penting

MSIR.COM, Kota Bekasi —Memiliki mobil roda empat seringkali menjadi tolok ukur kesuksesan, namun keputusan membeli idealnya didasari kebutuhan nyata untuk mobilitas harian, bukan sekadar menjaga citra. Salah satu faktor penting yang kerap luput dari perhatian calon pembeli adalah biaya kepemilikan tahunan, di mana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memegang peran sentral.

​Sebagai gambaran, mari kita bedah estimasi pajak tahunan untuk salah satu LCGC terpopuler di Indonesia: Honda Brio Satya keluaran tahun 2025.

HARGA HONDA BRIO SATYA 2025: VARIAN DAN SPESIFIKASI SINGKAT 

​Honda Brio Satya dikenal sebagai pilihan terjangkau, dengan tiga varian utama:

​1. Tipe Terendah (S M/T): Dibanderol sekitar Rp 170,4 Juta.

​2. Tipe Menengah (E M/T): Di kisaran Rp 185,5 Juta.

​3. Tipe Tertinggi (E CVT): Mencapai Rp 202,5 Juta (varian ini dilengkapi transmisi otomatis CVT Earth Dreams Technology).

​Semua varian ditenagai mesin 1.2L i-VTEC 4-silinder bertenaga 90 PS, yang diklaim efisien dan bertenaga di kelasnya. Fitur keselamatan seperti Dual Front SRS Airbags dan rem ABS + EBD hadir pada varian tertinggi.

 

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

 

 

RINCIAN HITUNGAN PAJAK TAHUNAN HONDA BRIO SATYA 2025 (Studi Kasus DKI Jakarta)

​Pajak tahunan sebuah kendaraan (PKB) dihitung dengan rumus:

Pajak Tahunan = (DP PKB x Tarif PKB) + SWDKLLJ

  • DP PKB (Dasar Pengenaan Pajak) merujuk pada nilai jual kendaraan yang ditetapkan pemerintah (berdasarkan Permendagri No. 7 Tahun 2025).
  • Tarif PKB di DKI Jakarta untuk kendaraan pertama adalah 2%.
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) adalah biaya tetap, umumnya sekitar Rp 143.000.

Berikut adalah estimasi rincian pajaknya:

Tipe Varian

DP PKB (Estimasi)

PKB Pokok (DP PKB x 2%)

Pajak Tahunan (PKB Pokok + SWDKLLJ)

Brio Satya S M/T

Rp 131,25 Juta

Rp 2,625 Juta

Rp 2,768 Juta

Brio Satya E M/T

Rp 142,8 Juta

Rp 2,856 Juta

Rp 2,999 Juta

Brio Satya E CVT

Rp 155,4 Juta (Asumsi Koreksi Data)

Rp 3,108 Juta

Rp 3,251 Juta

 

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

 

Catatan Penting: Angka DP PKB dan perhitungan di atas bersifat estimasi berdasarkan data yang tersedia, dan dapat berubah tergantung kebijakan daerah, tahun pembuatan, dan faktor lain. [■]

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!