Kepolisian dan KLHK Bentuk Tim Khusus, Tindak Tegas Oknum di Balik Bencana Alam

Photo Dok. Divisi Humas Polri
Photo Dok. Divisi Humas Polri

MSIR.COM, Jakarta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Raja Juli Antoni, telah sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan untuk mengusut temuan kayu yang disinyalir menjadi pemicu utama kerusakan infrastruktur dan korban jiwa akibat bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera, dan Sumatera Barat.

​Kesepakatan ini dicapai setelah audiensi mendesak di Mabes Polri pada Kamis malam (4/12/2025). Pembentukan Satgas Gabungan ini merupakan respons langsung terhadap perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia mengenai dampak temuan kayu yang diduga ilegal.

​Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh masyarakat yang terdampak bencana. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi antara Polri dan Kementerian Kehutanan sangat penting untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang menyebabkan kerugian besar.

​“Kami akan bekerja sama dengan Menteri Kehutanan dan tim untuk membentuk Satgas Gabungan guna melakukan penyelidikan terkait temuan-temuan kayu yang diduga berdampak terhadap kerusakan, jembatan rusak, rumah terdampak, hingga adanya korban jiwa,” ujar Kapolri.

​Satgas Gabungan ini diinstruksikan untuk segera bergerak dan melakukan penyelidikan komprehensif dari hulu hingga hilir di lokasi-lokasi yang terindikasi adanya praktik ilegal. Personel Polri telah dikerahkan dan akan segera berintegrasi dengan tim dari KLHK serta unsur terkait lainnya untuk memaksimalkan proses penindakan.

​Kapolri memastikan bahwa proses pendalaman akan dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya akan diumumkan kepada publik secepatnya setelah tim menyelesaikan tugasnya. [■]

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!