Guru Olahraga SMP di Bekasi Ditahan Atas Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Siswi

Kota Bekasi, MSIR.COM — Seorang guru olahraga berinisial JP (59) di salah satu SMP Negeri Kota Bekasi telah ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Penahanan ini menyusul laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap seorang siswi berusia 14 tahun berinisial MP.

​Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dalam konferensi pers pada Rabu, 27 Agustus 2025, mengungkapkan bahwa tersangka JP sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Peristiwa terakhir yang dilaporkan terjadi pada 14 Agustus 2025, yang ternyata merupakan kejadian ketiga.

​”Pengakuan korban, (pelaku) sudah tiga kali melakukan perbuatannya. Jadi tanggal 14 Agustus itu bukan yang pertama, tapi yang ketiga kali,” ujar Kombes Kusumo.

​KRONOLOGI KEJADIAN DI RUANG OSIS

​Menurut keterangan polisi, aksi pelecehan ini terjadi di ruang OSIS. Awalnya, korban tidak menaruh curiga karena pelaku adalah pembina OSIS. Ketika korban sedang bersama beberapa teman di ruangan, pelaku masuk. Setelah teman-teman korban keluar, pelaku merangkul korban dari belakang, lalu melakukan pelecehan dengan menyentuh bagian sensitif korban.

​Pasca-kejadian, korban mengalami trauma psikologis. Orang tua korban menyadari perubahan sikap anaknya yang menjadi lebih pendiam dan kurang fokus dalam kegiatan sehari-hari. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya.

​”Kemudian orang tuanya melapor ke polres, lalu kita amankan pelaku,” jelas Kombes Kusumo.

​ANCAMAN HUKUMAN DAN PENANGANAN KORBAN

​Polisi telah berkoordinasi dengan tim psikolog Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

​Atas perbuatannya, tersangka JP dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [■]

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!