Kota Bekasi, MSIR.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mengeluarkan himbauan agar masyarakat tetap tenang dan waspada menyusul gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,9 yang terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, pukul 19.54 WIB. Gempa ini berpusat di sekitar 14 km Tenggara Kabupaten Bekasi, namun getarannya terasa hingga ke wilayah Kota Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait kerusakan atau korban jiwa di Kota Bekasi. Tim BPBD Kota Bekasi terus berkoordinasi intensif dengan BMKG, BPBD Provinsi Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya untuk memantau situasi dan kemungkinan adanya gempa susulan.
Kepala BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana. “Masyarakat diimbau tetap waspada, namun tidak panik, serta selalu memperhatikan informasi resmi dari BMKG dan BPBD,” ujarnya.
TIPS KESIAPSIAGAAN DARI BPBD KOTA BEKASI
Untuk membantu masyarakat tetap aman, BPBD Kota Bekasi juga menyampaikan beberapa tips penting yang perlu diperhatikan:
- Jangan Panik dan Waspada: Tetap tenang dan selalu waspada terhadap potensi gempa susulan. Hindari menyebarkan atau mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya.
- Periksa Bangunan: Segera periksa kondisi bangunan di sekitar Anda. Jika ada retakan atau kerusakan signifikan, segera menjauh dari area tersebut.
- Pencegahan Bahaya Lain: Apabila berada di dalam gedung yang mungkin rusak, hindari penggunaan api terbuka karena potensi kerusakan instalasi gas.
- Gunakan Jalur Evakuasi: Khusus bagi yang tinggal di gedung bertingkat, gunakan tangga darurat saat evakuasi dan hindari penggunaan lift.
- Waspada Bahaya Sekunder: Meskipun tidak ada ancaman tsunami, warga di wilayah pesisir dan bantaran sungai tetap harus waspada terhadap potensi bahaya sekunder lainnya.
- Pantau Informasi Resmi: Selalu ikuti perkembangan terkini melalui kanal resmi BPBD Kota Bekasi, BMKG, dan pemerintah daerah. [■]
(Sumber: BPBD Kota Bekasi)
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari…!!










Leave a Reply