MSIR.COM, Kabupaten Bekasi —Penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang, Kabupaten Bekasi, kembali digelar pada Selasa (16/12/2025). Ratusan bangunan yang berdiri di bantaran Kali Malang dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama unsur kecamatan dan instansi terkait.
Penertiban ini sempat mendapat penolakan dari warga, yang bahkan berujung pada bentrokan singkat antara warga dan petugas. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah dilakukan pendekatan persuasif.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menyatakan bahwa penertiban dilakukan sesuai prosedur dan tahapan yang berlaku. “Kami telah melakukan pendataan, sosialisasi, dan pemberian surat peringatan kepada pemilik bangunan sebelum eksekusi,” ujarnya.
Surya menambahkan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menata lingkungan dan menjaga fungsi Kali Malang sebagai aliran air utama. “Kami akan melakukan penataan pasca-pembongkaran agar kawasan tidak kembali ditempati bangunan liar,” katanya.

Warga, Deden Sandria, mengungkapkan adanya dugaan pungutan rutin oleh oknum petugas kepada pemilik bangunan. Namun, Surya menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
Penertiban ini melibatkan kurang lebih 150 personel gabungan dan menargetkan sekitar 170 unit bangunan liar. Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menata kawasan bantaran Kali Malang agar lebih tertib, bersih, dan berfungsi sesuai peruntukan nya. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply