DPRD Kota Bekasi Sahkan Propemperda dan APBD 2026, Komitmen Kuat Pembangunan Kota

Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi
Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi

MSIR.COM, Kota BekasiDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengukuhkan sinergi dengan Pemerintah Kota dalam langkah strategis menuju tahun 2026. Melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, 27/11/2025, DPRD secara resmi menyetujui dua dokumen krusial: Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama ini menjadi fondasi hukum dan fiskal yang kuat untuk menjamin keberlanjutan tata kelola dan pembangunan di Kota Bekasi.

DETAIL ACARA & PIMPINAN 

​Rapat yang di hadiri oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, tamu undangan yang berlangsung tertib di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., didampingi oleh para Wakil Ketua, yakni Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., Faisal, S.E., dan Puspa Yani, S.Pd. Agenda utama, yang merupakan hasil kesepakatan Badan Musyawarah (BAMUS) pada 26/11/2025, berfokus pada pengambilan keputusan legislasi dan anggaran yang akan berlaku sepanjang tahun 2026.

Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi
Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi

 

POIN – POIN PENTING PROPEMPERDA & APBD

​Keputusan penting dalam Rapat Paripurna ini mencakup laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai daftar Propemperda, serta laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Puncaknya, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Propemperda 2026 menjadi payung hukum untuk inisiatif peraturan baru, sementara persetujuan Raperda APBD 2026 adalah komitmen alokasi dana untuk program-program kesejahteraan masyarakat.

​Dalam sambutannya, Ketua DPRD Dr. Sardi Efendi menekankan urgensi dari persetujuan ini. “Disahkannya Propemperda 2026 adalah langkah awal yang krusial bagi DPRD untuk memastikan keberlanjutan pembangunan melalui payung hukum yang kuat. Begitu pula dengan persetujuan Raperda APBD Tahun 2026, ini adalah komitmen bersama kami dan Pemerintah Kota untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bekasi,” tegas beliau, menutup rangkaian proses legislatif dan anggaran tersebut.

Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi
Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi

​Dengan selesainya seluruh AGENDA termasuk sambutan Wali Kota Bekasi dan pembacaan Doa, Rapat Paripurna ini menegaskan soliditas antara lembaga legislatif dan eksekutif Kota Bekasi. Sinergi yang ditunjukkan dalam menetapkan arah kebijakan dan anggaran tahun 2026 menjadi harapan besar bagi peningkatan kualitas hidup dan kemajuan infrastruktur di wilayah kota Bekasi. [■]

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!