Kota Bekasi, MSIR.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi hari Rabu 13/8/2025 menggelar Rapat Paripurna yang berfokus pada pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan penyesuaian anggaran daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan terkini.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD lainnya, termasuk Ketua DPRD Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., Wakil Ketua II Faisal, S.E., dan Wakil Ketua III Puspa Yani, S.Pd. Turut hadir pula sebagai tamu undangan, Wakil Walikota Bekasi, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe.
Dalam pengantar rapat, Nuryadi Darmawan menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan agenda krusial untuk menanggapi dinamika pembangunan dan memastikan alokasi anggaran yang efektif.
Beberapa agenda utama yang dibahas dalam rapat ini meliputi:
1. Penjelasan Rencana Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
2. Pengesahan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran untuk membahas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025.
3. Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Rapat berjalan lancar dengan pembahasan yang mendalam dari seluruh anggota dewan. Seluruh rangkaian pembahasan ini bertujuan untuk memastikan setiap perubahan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sebagai penutup, rapat diakhiri dengan prosesi penandatanganan hasil keputusan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama yang melibatkan seluruh pimpinan DPRD dan Wakil Walikota Bekasi. Acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa sebagai wujud syukur dan harapan agar setiap keputusan yang diambil dapat membawa kebaikan bagi Kota Bekasi. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👇
PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari..!!










Leave a Reply