DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bekasi

Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi
Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi

MSIR.COM, Kota Bekasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 13 November 2025, pukul 15.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi.

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bekasi Nomor 100.1.1.1/1284-DPRD/XI/2024 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Bekasi Tahun 2025, serta Penandatanganan Keputusan DPRD tentang Penugasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi.

Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi
Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Puspa Yani, S.Pd., selaku Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, dan dihadiri oleh Sardi Effendi, S.Pd., M.M., selaku Ketua DPRD Kota Bekasi. Turut hadir Dr. H. Harris Bobihoe, Wakil Wali Kota Bekasi, beserta jajaran Pemerintah Kota Bekasi, anggota DPRD Kota Bekasi, serta unsur Kepala Bagian Sekretariat DPRD Kota Bekasi, camat, dan lurah se-Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Puspa Yani menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah, terutama dalam penyusunan dan penetapan program pembentukan peraturan daerah yang menjadi dasar arah kebijakan hukum di Kota Bekasi.

Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi
Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi

 

Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bekasi ini menjadi landasan formal bagi pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 yang telah disusun. Dengan penetapan dan penugasan ini, DPRD Kota Bekasi siap memulai tahapan pembahasan dan penyusunan regulasi yang adaptif dan relevan demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Bekasi. [■]

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!