MSIR.COM, Kota Bekasi —Ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh sepakat untuk mengubah jadwal aksi nasional mereka dari yang semula direncanakan pada Sabtu, 22 November 2025, menjadi Senin, 24 November 2025.
Keputusan ini diambil setelah Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai aksi pada hari libur (Sabtu) tidak akan efektif karena Istana Negara dan DPR RI juga sedang libur.
TOLAK KENAIKAN “Versi Pemerintah” Rp 90 Ribu
Inti dari aksi ini adalah penolakan keras terhadap proyeksi kenaikan upah minimum 2026 versi pemerintah, yang diperkirakan hanya akan naik sekitar 3,75% atau rata-rata Rp 90.000 per bulan. Angka tersebut didasarkan pada perhitungan inflasi 2,65% dan pertumbuhan ekonomi 6,12% (Oktober 2024-September 2025), sesuai dengan rumus dalam putusan MK No. 168 Tahun 2024.
Menurut Iqbal, dengan rata-rata upah minimum nasional di kisaran Rp 3 juta, kenaikan Rp 90 ribu dianggap sangat rendah dan berpotensi menurunkan daya beli buruh.
TIGA OPSI TUNTUTAN KENAIKAN UPAH BURUH
Buruh mengajukan tiga opsi kenaikan upah yang siap dinegosiasikan dengan pemerintah:
1. Opsi 1 (Tuntutan Awal): Kenaikan sebesar 8,5% hingga 10,5%.
2. Opsi 2 (Perhitungan Baru): Kenaikan sebesar 7,77%, didapat dari inflasi ditambah indeks tertentu dikali pertumbuhan ekonomi.
3. Opsi 3 (Minimal): Kenaikan minimal 6,5%, mengacu pada angka kenaikan upah tahun sebelumnya yang diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto, mengingat kondisi makroekonomi saat ini dianggap serupa dengan tahun lalu.
LOKASI AKSI SERENTAK DI KOTA INDUSTRI
Aksi nasional ini akan diselenggarakan secara serentak di berbagai kota industri.
1. Jakarta: Dipusatkan di Istana Negara atau DPR RI dengan perkiraan 15.000 peserta.
2. Jawa: Gedung Sate (Bandung), Kantor Gubernur Provinsi Banten (Serang), Kantor Gubernur Jawa Tengah (Semarang), dan Kantor Gubernur Jawa Timur (Surabaya, diperkirakan lebih dari 10.000 peserta).
3. Sumatera: Kantor Wali Kota Batam, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, dan Pekanbaru.
4. Kalimantan: Kantor Gubernur Banjarmasin dan Kantor Gubernur Samarinda.
4. Sulawesi: Makassar (sentral aksi militansi tinggi), Kantor Bupati Morowali, Manado, dan Konawe.
5. Indonesia Timur: Ternate (Maluku Utara), Ambon (Maluku), Mimika (Papua Tengah), Merauke (Papua Selatan).
6. Nusa Tenggara: Kupang (NTT) dan Lombok/Mataram (NTB).
Said Iqbal menegaskan bahwa aksi ini adalah peringatan keras agar pemerintah tidak tunduk pada tekanan pengusaha dan segera menetapkan formula pengupahan yang menghormati martabat dan kesejahteraan pekerja. Jika tuntutan tidak diakomodasi, buruh siap melanjutkan dengan aksi besar kedua. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply