Biaya Kepemilikan! Intip Rincian Pajak Tahunan Daihatsu Xenia 2025 di Jakarta

MSIR.COM, Kota Bekasi​Daihatsu Xenia, salah satu Low MPV primadona di segmen harga Rp 200 jutaan, memang menarik perhatian calon pembeli mobil keluarga. Selain mempertimbangkan cicilan, bensin, dan servis rutin, biaya pajak tahunan (PKB) adalah pos pengeluaran wajib yang harus disiapkan.

 

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

 

​Bagi Anda yang mengincar Xenia keluaran tahun 2025, kami sajikan perhitungan lengkap estimasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan untuk wilayah DKI Jakarta, yang menggunakan tarif pajak 2% dari Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB).

 

RINCIAN PAJAK TAHUNAN DAIHATSU XENIA 2025 (DKI Jakarta)

​Perhitungan ini mengacu pada regulasi pemerintah, di mana Pajak Tahunan adalah hasil penjumlahan dari PKB Pokok ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000 (asumsi).

Model Daihatsu Xenia

DP PKB (Juta Rp)

PKB Pokok (2%)

SWDKLLJ (Rp)

Total Pajak Tahunan (Rp)

1.3 M M/T

166,95

3.339.000

143.000

3.482.000

1.3 X M/T

170,10

3.402.000

143.000

3.545.000

1.3 R M/T

180,60

3.612.000 (Koreksi)

143.000

3.755.000 (Koreksi)

1.3 X CVT

184,80

3.696.000

143.000

3.839.000

1.3 R CVT

192,15

3.843.000

143.000

3.986.000

1.5 R M/T

191,10 (Koreksi)

3.822.000

143.000

3.965.000

1.5 R CVT

204,75

4.095.000

143.000

4.238.000

1.5 R CVT ASA

213,15

4.263.000

143.000

4.406.000

Catatan: Angka-angka ini adalah estimasi pajak tahunan untuk kendaraan pertama dan dapat bervariasi tergantung kebijakan tarif PKB di wilayah lain. [■]

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!