MSIR.COM, Kota Bekasi — Menandai dimulainya masa sidang tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD resmi memayungi kreativitas birokrasi melalui pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Inovasi Daerah. Langkah ini disebut sebagai “booster” bagi daya saing kota di kancah nasional.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar urusan administratif. Perda ini adalah komitmen politik untuk merombak budaya kerja lama yang stagnan menuju pola kerja yang solutif dan akseleratif.
PAYUNG HUKUM KUAT UNTUK TEROBOSAN DAERAH
Merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 286, Tri Adhianto mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki mandat konstitusional untuk melakukan inovasi demi mendongkrak kinerja.
”Inovasi daerah bukan sekadar program tambahan, melainkan budaya kerja baru. Kita harus berani menghadirkan solusi konkret yang dampaknya dirasakan langsung oleh warga,” tegas Tri di hadapan anggota legislatif dan jajaran pejabat Eselon II serta III.
MEMUTUS RANTAI EGO SEKTORAL
Salah satu poin krusial dalam rapat tersebut adalah ajakan untuk meninggalkan ego sektoral. Tri menekankan bahwa inovasi tidak akan berjalan maksimal jika perangkat daerah bekerja secara terisolasi.
Beberapa poin utama dari Perda Inovasi Daerah Bekasi meliputi:
* Peningkatan Daya Saing: Memastikan Bekasi tetap kompetitif di skala regional maupun internasional.
* Akselerasi Pelayanan: Memperpendek birokrasi melalui sistem yang lebih ringkas.
* Sinergi Eksekutif-Legislatif: Pengawasan dan dukungan anggaran yang lebih terarah untuk program kreatif.
PRESTASI SEBAGAI MODAL DASAR
Sejauh ini, Kota Bekasi telah mengantongi berbagai penghargaan inovasi di tingkat provinsi hingga nasional. Dengan adanya Perda ini, legalitas bagi para aparatur untuk berkreasi menjadi lebih terjamin, tanpa perlu khawatir akan hambatan regulasi di tingkat teknis.
”Ini adalah dorongan moral. Kita ingin Kota Bekasi melompat lebih jauh, bukan hanya berjalan di tempat,” tutup Tri Adhianto.
Diharapkan, pasca-ketok palu ini, masyarakat Bekasi segera merasakan dampak nyata berupa layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berbasis kebutuhan warga. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply