Jakarta, MSIR.COM — Ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek berkumpul di depan Gedung DPR/MRI RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 28 Agustus 2025, dalam sebuah aksi serentak yang juga melibatkan puluhan ribu buruh di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Aksi ini dipimpin langsung oleh Said Iqbal, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, bersama para pemimpin serikat pekerja nasional, sebagai bentuk konsistensi perjuangan buruh untuk menuntut perlindungan dari negara.
ENAM TUNTUTAN UTAMA AKSI BURUH
Aksi unjuk rasa ini membawa enam isu utama yang disuarakan oleh Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB), termasuk KSPI, yaitu:
- Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM): Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5% untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
- Stop PHK: Desakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK oleh pemerintah untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja.
- Reformasi Pajak Perburuhan: Tuntutan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000 per bulan, penghapusan pajak atas pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT), serta penghapusan diskriminasi pajak bagi pekerja perempuan yang sudah menikah.
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan: Tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang menjamin kepastian kerja, upah layak, dan perlindungan sosial, tanpa ada intervensi dari Omnibus Law.
- Sahkan RUU Perampasan Aset: Dukungan terhadap RUU ini sebagai langkah nyata pemerintah dalam memberantas korupsi.
- Revisi RUU Pemilu: Desakan untuk merancang ulang sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.
Dampak Dari Aksi Ini

Aksi ini bukan hanya sekadar unjuk rasa, melainkan juga manifestasi dari ketidakpuasan mendalam kaum buruh terhadap kebijakan yang dinilai belum berpihak kepada mereka. Said Iqbal menyatakan bahwa tuntutan ini tidak hanya untuk kepentingan pekerja, tetapi juga untuk menciptakan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Dari fenomena ini memiliki relevansi tinggi karena menyentuh isu-isu ekonomi dan sosial yang langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama para pekerja. Tuntutan kenaikan upah, reformasi pajak, dan perlindungan kerja adalah topik yang menarik perhatian banyak orang, tidak hanya buruh, tetapi juga akademisi, pengusaha, dan politis. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply