Dewan Pers Desak Biro Pers Istana Beri Penjelasan Resmi Atas Insiden Pencabutan ID Card Reporter, Soroti Ancaman Terhadap Tugas Jurnalistik
MSIR.COM, Jakarta —Dewan Pers RI menanggapi serius insiden pencabutan kartu identitas (ID Card) liputan reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Pencabutan ini dikhawatirkan menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik, yang merupakan amanah publik.
Dalam Pernyataan Sikap, Minggu 28/9/2025 bernomor 02/P-DP/X/2025 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Dewan Pers mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi kemerdekaan pers.
”Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan,” demikian kutipan dari pernyataan resmi tersebut.
Menyikapi hal ini, Dewan Pers secara tegas menyampaikan empat poin seruan utama:
- Permintaan Penjelasan: Biro Pers Istana didesak untuk segera memberikan penjelasan resmi dan transparan mengenai alasan di balik pencabutan ID Card tersebut, guna menghindari persepsi penghambatan kerja jurnalis.
- Penghormatan Tugas Pers: Semua pihak diingatkan untuk menghormati fungsi pers sebagai pelaksana amanah publik, sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Pencegahan Kasus Berulang: Dewan Pers berharap agar insiden ini, maupun kasus-kasus serupa yang mengancam kebebasan pers, tidak terulang di masa mendatang demi menjaga iklim demokrasi dan pers yang sehat di Indonesia.
- Pemulihan Akses: Dewan Pers menuntut agar akses liputan reporter CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan, memungkinkan yang bersangkutan untuk kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana tanpa halangan.

Dewan Pers menekankan bahwa kebebasan pers adalah pilar penting demokrasi, dan segala upaya yang berpotensi membatasi akses atau tugas jurnalis harus dihindari dan dipertanggungjawabkan. Pernyataan sikap ini disampaikan untuk menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply