MSIR.COM, Kota Bekasi —Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat merespons keluhan warga terkait bau menyengat yang menyelimuti aliran Kali Jakamulya, mulai dari kawasan Jatiasih hingga perumahan Galaxy, Bekasi Selatan. Hasil uji laboratorium sementara menunjukkan adanya indikasi pencemaran zat kimia yang melampaui ambang batas normal.
Langkah ini diambil setelah laporan masyarakat viral di media sosial pada Rabu (7/1/2026). Tim gabungan yang terdiri dari PPLH, Tim Laboratorium, hingga Pasukan Katak diterjunkan untuk menyisir aliran drainase guna menemukan titik nol pembuangan limbah.
TEMUAN PARAMETER KIMIA YANG MENGKHAWATIRKAN
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengungkapkan bahwa pemeriksaan in situ (di lokasi) menunjukkan kondisi air yang tidak sehat bagi ekosistem. Berdasarkan uji parameter, ditemukan anomali pada kadar oksigen dan klorin.

Berikut adalah data teknis hasil pemeriksaan lapangan:
* Klorin: 1,81 ppm (Batas normal maksimal 0,03 ppm)
* Dissolved Oxygen (DO): 0,5 mg/L (Batas minimal 4 mg/L)
* pH: 7,11 (Normal/Netral)
* Daya Hantar Listrik (DHL): 612,5 µS
”Kadar klorin yang mencapai 1,81 ppm sangat jauh di atas baku mutu yang ditetapkan dalam PP Nomor 22 Tahun 2021. Ini menjelaskan mengapa bau yang muncul sangat tajam dan mengganggu,” ujar Kiswatiningsih pada Kamis (8/1/2026).
AKUMULASI LIMBAH di KALI CITRA JAKASETIA
Tim DLH membagi pengawasan menjadi dua titik utama: hulu di Kelurahan Jatirasa (Jatiasih) dan hilir di Kelurahan Jakasetia (Bekasi Selatan). Meski air di wilayah Jatirasa mulai terlihat jernih, sisa bau masih terdeteksi.
Cemaran paling parah terlihat terakumulasi di Kali Citra, Jakasetia. Petugas memperkirakan limbah tersebut telah mengalir dan mengendap selama kurang lebih dua hari terakhir.
Rendahnya kadar Dissolved Oxygen (DO) hingga 0,5 mg/L menandakan kondisi air sangat kritis, di mana organisme air sulit untuk bertahan hidup akibat kekurangan oksigen.
LANGKAH LANJUTAN DAN IMBAUAN MASYARAKAT
DLH Kota Bekasi kini tengah berkoordinasi dengan aparat wilayah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas industri maupun usaha rumahan di sepanjang aliran sungai.

Pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan oknum yang sengaja membuang limbah tanpa diolah terlebih dahulu.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada. Jika mencium bau serupa atau melihat perubahan warna air yang mencolok, warga diminta segera melapor melalui kanal resmi Instagram atau sistem pengaduan DLH Kota Bekasi.[■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply