DLH Bekasi Bertindak Cepat Atasi Keluhan Bau Tak Sedap di Bojong Menteng

Photo Dok. Humas Pemkot Bekasi
Photo Dok. Humas Pemkot Bekasi

MSIR.COM, Kota BekasiDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi merespons dengan cepat aduan publik terkait dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Laporan ini mencuat setelah warga menyampaikan keresahan melalui media sosial mengenai saluran drainase kota yang mengeluarkan aroma tak sedap. Sumber bau tersebut diduga berasal dari air limbah sisa operasional kegiatan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Bojongmenteng 2.

INVESTIGASI LAPANGAN UNGKAP SALURAN PEMBUANGAN ILEGAL 

​Tim verifikasi DLH segera turun ke lokasi, tepatnya di Jl. Aceh Pelat RT 04 RW 02. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa limbah domestik dari proses pencucian alat masak dan makan sejatinya disalurkan ke bak penampungan yang dilengkapi media penyaringan ijuk.

​Namun, dalam inspeksi mendalam, petugas menemukan adanya saluran pembuangan rahasia yang sengaja atau tidak sengaja mengalirkan air limbah tersebut langsung ke saluran kota, melewati proses filtrasi yang seharusnya.

 

PENANGANAN DARURAT: PEMBONGKARAN DAN PENUTUPAN PERMANEN 

​Pengelola MBG Bojongmenteng 2 mengaku tidak menyadari keberadaan saluran pipa tersembunyi tersebut karena posisinya tertutup oleh konstruksi saluran U-Ditch.

​Menyikapi temuan ini, DLH Kota Bekasi langsung mengambil tindakan penanganan darurat. Tindakan ini mencakup pembongkaran saluran ilegal, pemasangan dop (penutup) pada ujung pipa, dan pengecoran permanen menggunakan campuran semen, pasir, dan batu. Dengan langkah tegas ini, aliran limbah domestik dari dapur MBG dipastikan telah dihentikan total dan tidak lagi mencemari saluran umum.

UJI LABORATORIUM DAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM 

​Sebagai bagian dari investigasi lanjutan dan penegakan tata kelola lingkungan, DLH menggandeng UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup (LAB LH) untuk mengambil sampel air limbah. Pengujian in situ (di lokasi) mencatat nilai pH sebesar 5,53 (indikasi agak asam) dan nilai DHL (Daya Hantar Listrik) sebesar 1174.

Photo Dok. Humas Pemkot Bekasi
Photo Dok. Humas Pemkot Bekasi

​Data hasil uji ini akan menjadi dasar bagi DLH Kota Bekasi untuk mengidentifikasi tingkat potensi pencemaran dan merumuskan langkah penindakan sesuai dengan regulasi lingkungan hidup yang berlaku. DLH berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap keluhan warga dan memastikan semua kegiatan, baik usaha maupun layanan publik, beroperasi dengan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab. [■]

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!