Akses Kesehatan Merata: Wali Kota Bekasi Resmikan Puskesmas Jatirangga dan Jatiraden, Wujudkan Target RPJMD

Photo Dok. Humas Pemkot Bekasi
Photo Dok. Humas Pemkot Bekasi

Dua Puskesmas Baru Resmi Beroperasi, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Dasar di Kelurahan ke-54 dan ke-55 Kota Bekasi

 

MSIR.COM, Kota BekasiPemerintah Kota Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor kesehatan masyarakat. Hari ini, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi meresmikan operasional dua fasilitas kesehatan primer baru, yaitu Puskesmas Jatirangga dan Puskesmas Jatiraden.

​Peresmian ini menjadi babak penting dalam upaya pemenuhan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi, yang menargetkan setiap kelurahan wajib memiliki fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) setingkat Puskesmas yang memadai.

Photo Dok. Humas Pemkot Bekasi
Photo Dok. Humas Pemkot Bekasi

 

​“Pembangunan dan operasional dua puskesmas ini adalah bukti nyata kehadiran pemerintah untuk menjamin pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Wali Kota Tri Adhianto.

​Dengan diresmikannya Jatirangga dan Jatiraden, kini total 55 dari 56 kelurahan di Kota Bekasi telah memiliki Puskesmas sendiri. Pencapaian ini hanya menyisakan satu kelurahan lagi untuk mencapai target 100% pemerataan fasyankes.

​Kehadiran dua unit Puskesmas baru ini diharapkan tidak hanya memperluas jangkauan layanan kesehatan dasar, tetapi juga mengurangi kepadatan dan beban kerja Puskesmas rujukan di wilayah sekitarnya.

​Wali Kota Tri Adhianto juga menekankan bahwa fasilitas ini harus berfungsi sebagai pusat layanan kesehatan yang komprehensif. “Kami berharap Puskesmas ini tidak hanya berfokus pada layanan kuratif (pengobatan), tetapi juga aktif dalam program edukasi, promotif, dan preventif untuk mewujudkan masyarakat yang sehat secara mandiri,” tutupnya, menegaskan langkah nyata Pemkot Bekasi sejalan dengan visi “Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya”. [■]

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!