Cek Fisik Kendaraan Tak Perlu Gesek Lagi! Korlantas Polri Terapkan BPKB Elektronik dan Cek Fisik Digital Mulai 2025

Photo Dok. Korlantas Polri
Photo Dok. Korlantas Polri

MSIR.COM, Kota Bekasi —Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang gencar menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang cakap menghadapi era digital, khususnya dalam layanan kepolisian. Transformasi besar ini ditandai dengan pengenalan BPKB elektronik dan sistem cek fisik kendaraan digital yang rencananya mulai diterapkan secara masif pada tahun 2025. Inovasi ini akan mengubah total proses pengurusan kendaraan yang selama ini dinilai konvensional, menjadikannya lebih cepat, efisien, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Era Baru Pelayanan BPKB: Digitalisasi Total

​Menurut Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, sistem pelayanan BPKB ke depan tidak akan lagi mengandalkan cara-cara konvensional. Pencatatan dan seluruh proses terkait dokumen kendaraan akan dilakukan secara digital, terintegrasi dalam sistem online.

​”Pelayanan BPKB ini sekarang sudah tidak konvensional lagi. Sudah berkaitan erat dengan elektronik, online system,” ujar Kombes Pol Sumardji. Beliau menambahkan, digitalisasi mencakup berbagai aspek seperti pelayanan cek fisik, arsip digital, hingga penerbitan BPKB elektronik. Semua sudah berbasis sistem dan terdigitalisasi penuh.

 

Inovasi Kunci: Cek Fisik Digital dengan Kamera

​Salah satu terobosan paling signifikan adalah cek fisik kendaraan digital. Metode lama yang mengharuskan petugas menggesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan akan ditiadakan. Sebagai gantinya, cek fisik hanya akan dilakukan dengan cara memfoto nomor rangka dan nomor mesin menggunakan alat atau kamera khusus.

​Inovasi yang digagas oleh Kakorlantas dan Dirregident ini bukan tanpa alasan. Sumardji menjelaskan bahwa proses cek fisik konvensional sering menjadi sumber komplain masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan tua, bus, atau truk.

 

Tujuan dan Target Implementasi

​Penerapan cek fisik digital ini bertujuan utama untuk mempercepat proses pengurusan kendaraan dan meminimalisir kesulitan yang dialami masyarakat. Korlantas Polri berharap inovasi ini dapat segera diadopsi oleh seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.

​Untuk memastikan kelancaran transisi ini, Korlantas Polri fokus pada pelatihan dan sertifikasi petugas. Uji kompetensi yang dilakukan mencakup pemeriksaan fisik kendaraan (R2/R4) dan penerbitan BPKB. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan SDM Polri adaptif dan mampu mengoperasikan sistem pelayanan digital yang terintegrasi melalui Electronic Registration and Identification (ERI). [■]

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!