Wali Kota Bekasi Dorong Infrastruktur Berkelanjutan: 300 Bangunan Liar di Atas Saluran PJT Wisma Asri Ditertibkan

MSIR.COM, Kota Bekasi —Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah tegas dalam upaya penataan kota dan peningkatan infrastruktur. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memimpin langsung penertiban hampir 300 bangunan permanen yang didirikan secara ilegal di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) dan menutup fungsi saluran air utama di kawasan Perumahan Wisma Asri, Teluk Pucung, Bekasi Utara.

​Penertiban ini bukan sekadar tindakan hukum, melainkan bagian integral dari strategi jangka panjang Pemkot untuk membangun kota yang tertata, terintegrasi, dan tahan banjir.

​”Penertiban ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air sebagaimana mestinya,” tegas Wali Kota Tri Adhianto di lokasi. “Dengan terbebasnya saluran dari bangunan liar, pengendalian sampah, aliran air, hingga pencegahan banjir akan menjadi jauh lebih efektif.”

TRANSFORMASI INFRASTRUKTUR UNTUK MOBILITAS DAN EKONOMI 

​Selain normalisasi saluran air, Pemkot Bekasi juga memanfaatkan momentum ini untuk mendorong pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi umum yang berkelanjutan.

​Jalur yang sebelumnya sempit kini telah dilebarkan menjadi 8 meter. Pelebaran ini vital karena memungkinkan masuknya bus Trans Patriot untuk melayani warga secara optimal. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi wilayah.

Tri Adhianto menekankan pentingnya konektivitas. “Transportasi umum akan menghemat biaya perjalanan dan memperkuat konektivitas kota. Jalur ini akan terhubung hingga ke wilayah utara dan terintegrasi dengan LRT serta stasiun kereta, memudahkan akses masyarakat secara keseluruhan,” jelasnya.

 

PRIORITAS PEMBANGUNAN BERTAHAP DAN DUKUNGAN HUKUM 

​Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto, menjelaskan bahwa bangunan liar di atas saluran, meskipun sebagian sudah berdiri puluhan tahun, telah menjadi hambatan serius dalam pengelolaan lingkungan. Penertiban ini dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga yang terdampak.

​Proyek ambisius ini didukung oleh anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan keterbatasan anggaran daerah, namun selalu mengedepankan prioritas kebutuhan mendesak masyarakat.

​”Dengan dibongkarnya bangunan-bangunan ini, pengendalian sampah dan aliran air dapat lebih mudah dikelola, sehingga kawasan menjadi lebih tertata dan berfungsi optimal,” pungkas Idi Susanto.[■]

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!