MSIR.COM, Kota Bekasi —Program unggulan “Bekasi Keren” yang berfokus pada penataan lingkungan Rukun Warga (RW) memasuki tahap krusial. Dalam sosialisasi yang digelar di Gedung Asrama Haji, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan komitmennya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana hibah Rp 100 juta per RW.
Untuk mewujudkan janji politik tersebut sekaligus mencegah potensi penyelewengan, Wali Kota Tri Adhianto mengumumkan langkah pengawasan penting: pencairan dan penggunaan dana hibah akan didampingi langsung oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
TRANSPARANSI KUNCI SUKSES PROGRAM
Tri Adhianto menekankan bahwa pendampingan Kejaksaan bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menjamin integritas pelaksanaan program. Ia meminta seluruh ketua RW dan pengurus lingkungan untuk bekerja sama, memastikan dana tersebut tertata, tepat sasaran, dan sepenuhnya transparan.
”Pastikan program ini terimplementasi melalui musyawarah bersama warga. Pendampingan Kejaksaan diperlukan agar laporan dan bentuk pertanggungjawaban sangat jelas, mencegah penyelewengan, dan memastikan akuntabilitas,” tegas Tri.
MANDIRI DALAM ADMINISTRASI: JAUHI CALO SPJ
Lebih lanjut, Wali Kota Tri Adhianto memberi instruksi tegas terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Ia mengingatkan para ketua RW agar menyusun sendiri administrasi pertanggungjawaban (SPJ) secara tertib tanpa meminta bantuan dari pihak luar, seperti Pamor (Petugas Administrasi dan Monitoring) atau kelurahan.

”SPJ harus dibuat secara khusus oleh RW. Jangan meminta bantuan pihak lain karena pasti akan ada ‘tips’ atau potongan dana untuk pembuatan laporan tersebut. Maksimalkan kerjakan sendiri agar tidak ada dana yang terpotong-potong,” jelasnya.
Dana hibah ini dimaksudkan sebagai solusi cepat untuk rencana pembangunan lingkungan seperti renovasi posyandu, pembangunan gapura, atau proyek lain yang disepakati melalui musyawarah warga. Kepatuhan administrasi menjadi syarat mutlak agar program penataan lingkungan di seluruh RW Kota Bekasi ini berjalan sukses.
Sosialisasi ini melibatkan seluruh ketua RW dan pengurus lingkungan, dibagi menjadi dua sesi berdasarkan wilayah kecamatan, menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Bekasi dalam memastikan informasi tersampaikan secara merata.[■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply