MSIR.COM , Kabupaten Bekasi —Sebuah insiden kekerasan terjadi antara ibu dan anak di Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi. Beruntung, Bhabinkamtibmas Polsek Cibarusah, Aipda Neng Dedin, berhasil menyelesaikan masalah tersebut melalui problem solving.
“Kasus seperti ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, sehingga tidak perlu dibawa ke jalur hukum,” ujar Kapolsek Cibarusah, AKP Widi Muldiyanto, saat dikonfirmasi. Senin (29/9/2025)
Perselisihan bermula ketika pelaku (anak) meminta uang kepada ibunya untuk membayar paket COD sebesar Rp 120.000, namun ibunya hanya memberikan Rp 30.000 karena tidak memiliki uang yang cukup.
Pelaku terus mendesak ibunya, sehingga ibunya menampar dan mencakar wajah pelaku. Sebagai reaksi, pelaku memukul ibunya dengan kayu hingga menyebabkan luka dan perdarahan.
Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar melakukan mediasi antara pelaku dan korban. Hasil mediasi adalah pelaku meminta maaf kepada ibunya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut satu sama lain.
“Dengan problem solving, kita harapkan masalah dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi kedua belah pihak,” tambah AKP Widi Muldiyanto. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply