Kota Bekasi , MSIR.COM —Pemerintah Kota Bekasi, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menindaklanjuti secara serius kasus pembuangan limbah tinja ke Sungai Ciliwung. Tindakan tegas ini diambil setelah adanya laporan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok dan viralnya sebuah video yang memperlihatkan aksi pembuangan limbah tersebut dari atas Jembatan Tol Cijago.
Dalam verifikasi lapangan yang dilakukan pada 2 September 2025, DLH Kota Bekasi berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku, yaitu sebuah truk tangki sedot WC dengan nomor polisi B 9231 KNA. Pengelola kendaraan tersebut, Bapak Julfikar, diketahui menyewa truk tersebut untuk menjalankan usahanya.
Plt. Kepala DLH Kota Bekasi, Dra. Kiswatiningsih, M.Sc., menjelaskan bahwa sopir truk sengaja membuang limbah ke sungai demi keuntungan pribadi, padahal seharusnya limbah tersebut dibuang ke Instalasi Pengelolaan Air Limbah Domestik (IPALD) Bantargebang.
”Setiap pelaku usaha wajib mematuhi peraturan pengelolaan limbah. Tindakan ini merugikan lingkungan dan masyarakat, serta tidak akan ditoleransi,” tegas Kiswatiningsih.
Sebagai bentuk tindak lanjut, DLH Kota Bekasi telah memberikan arahan teknis kepada pengelola usaha sedot WC tersebut. Arahan ini mencakup dua poin penting: bekerja sama dengan pihak berizin resmi dalam pengelolaan limbah dan melengkapi seluruh perizinan usaha terkait jasa sedot WC.
Kiswatiningsih juga menambahkan bahwa pelaku diwajibkan untuk segera melaporkan hasil tindak lanjut ini dalam waktu 30 hari kalender. Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas pelanggaran lingkungan demi menjaga kelestarian sungai dan kesehatan masyarakat.
”Kami menghimbau seluruh pelaku usaha, khususnya pengelola limbah, untuk taat aturan demi menjaga ekosistem dan kesehatan masyarakat,” tutupnya. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply