Wali Kota Bekasi Peringatkan Warga: Waspada Tawaran Kerja Ilegal Setelah Kasus Korban TPPO Kamboja Terungkap

Kota Bekasi , MSIR.COM — Angga Karidwansyah (24), seorang warga Bantar Gebang, akhirnya bisa kembali ke pelukan keluarganya setelah menjadi korban perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Angga, yang sebelumnya tergiur tawaran kerja ilegal, berhasil dipulangkan berkat kerja sama berbagai pihak. Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat, terutama warga Kota Bekasi, untuk berhati-hati terhadap lowongan kerja di luar negeri yang tidak jelas.

​Pada Rabu (3/9/2025), Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengunjungi rumah Angga sebagai bentuk dukungan. Kunjungan ini sekaligus menanggapi permohonan keluarga yang sebelumnya datang ke kantor wali kota untuk meminta bantuan pemulangan.

​“Alhamdulillah, Angga bisa kembali dengan selamat. Kami berterima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar RI di Kamboja atas koordinasi yang baik,” ujar Tri.

KRONOLOGI ANGGA MENJADI KORBAN TPPO DI KAMBOJA 

​Angga terjerat janji manis dari seorang teman di Jakarta Barat yang menawarinya pekerjaan di Kamboja. Tanpa sepengetahuan keluarganya, ia direkrut secara ilegal dan kemudian menjadi korban trafficking. Kondisinya baru diketahui setelah ia mengirim pesan WhatsApp dalam keadaan sakit dan sedang dirawat di rumah sakit.

​Selama berada di sana, Angga mengalami berbagai pelanggaran hak asasi manusia. Beruntung, dalam kondisi sakit, ia masih bisa menghubungi keluarga, yang kemudian menggerakkan pemerintah daerah untuk bertindak. Setelah melalui proses panjang, Angga berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke Bekasi.

PERINGATAN PENTING UNTUK WARGA DAN SOLUSI DARI PEMERINTAH KOTA BEKASI 

​Kasus Angga menjadi pelajaran berharga. Wali Kota Tri Adhianto menegaskan bahwa bekerja di luar negeri memerlukan prosedur resmi dan persyaratan yang ketat.

​“Jangan mudah tergiur iming-iming yang justru bisa berujung pada bahaya. Pekerjaan di luar negeri harus melalui jalur legal,” tegasnya.

​Untuk mencegah kasus serupa, Pemerintah Kota Bekasi juga berkomitmen menyiapkan program resmi untuk warganya yang ingin bekerja di luar negeri. Program ini meliputi:

  • Psikotes dan Pelatihan: Menguji kesiapan mental dan membekali dengan keterampilan yang dibutuhkan.
  • Pelatihan Bahasa: Mempersiapkan calon pekerja dengan kemampuan komunikasi yang memadai.
  • Penempatan di Perusahaan Resmi: Bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan terpercaya untuk menjamin keamanan.
  • Pembiayaan Ditanggung Pemkot: Semua biaya program akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Bekasi.

​Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat bekerja di luar negeri dengan aman dan menghindari jebakan TPPO. [■]

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!