Kota Bekasi , MSIR.COM —Pemandangan tak biasa terjadi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi pada Senin siang (1/9/2025). Wali Kota Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung ke tengah jalan untuk menemui massa aksi unjuk rasa.
Aksi damai ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menyerap aspirasi warga. Tanpa ada jarak, Wali Kota dan jajaran mendengarkan dengan seksama tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran.
BEKASI DEKLARASIKAN DIRI SEBAGAI KOTA ANTI ANARKIS DAN ANTI KORUPSI

Dalam kesempatan tersebut, Tri Adhianto menegaskan bahwa menyuarakan pendapat adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Ia meyakinkan para peserta aksi bahwa aspirasi mereka akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
”Suara rakyat tidak boleh diabaikan, karena dari suara itulah lahir kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” ujar Tri. “Pemerintah daerah hadir bukan untuk menjaga jarak, tetapi untuk berjalan beriringan dengan warganya.”
Sebagai simbol komitmen, seluruh jajaran eksekutif dan legislatif Kota Bekasi mendeklarasikan diri sebagai kota anti anarkis dan kota anti korupsi. Langkah ini diambil untuk memastikan integritas dan keamanan di tengah masyarakat.
JAGA KONDUSIVITAS, TINJAU ULANG KEJADIAN SEBELUMNYA

Sementara itu, Abdul Harris Bobihoe menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan ditampung dan diteruskan ke pemerintah pusat. Ia juga mengapresiasi para demonstran yang telah menyampaikan pendapatnya dengan tertib dan damai.
Wali Kota Tri Adhianto berharap situasi di Bekasi tetap kondusif dan mengingatkan agar kejadian ricuh pada aksi sebelumnya tidak terulang kembali. Menurutnya, kericuhan tersebut diyakini bukan murni dari warga Bekasi, melainkan adanya provokasi dari pihak luar.
”Bekasi adalah rumah kita bersama, mari jaga ketenangan, keamanan, dan persatuan di kota ini. Jangan biarkan provokasi memecah belah kebersamaan kita,” pungkas Tri Adhianto.
Peristiwa ini menjadi contoh nyata bahwa aspirasi bisa disampaikan dengan damai dan bermartabat, tanpa harus mengorbankan ketertiban dan keamanan kota. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply