Kota Bekasi, MSIR.COM — Kabar gembira untuk RW Se Kota Bekasi. Pasalnya anggaran program Rp. 100 juta per RW yang merupakan janji kampanye Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe saat Pilkada kemarin akan cair paling lambat bulan Oktober atau November 2025 ini.
Kabar gembira tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi kepada media saat mengunjungi Baazar UMKM di RW 21 Pesona Anggrek Harapan Jaya, Sabtu (30/8/2025).
“Iya, legislatif telah mengesahkan anggaran dana hibah Rp 100 juta per RW, pencairannya setelah APBD Perubahan disahkan 30 September mendatang, paling lambat Oktober atau November 2025 sudah bisa cair,” ucap Sardi.
Selain dana program Rp. 100 juta per RW, Sardi juga mengungkapkan tentang kenaikan insentif untuk RT RW yang besarannya dari Rp. 500 ribu naik menjadi Rp. 750 ribu. Sedangkan untuk RW dari Rp. 750 ribu naik menjadi Rp. 1.250 ribu.
Sementara itu terkait peruntukan penggunaan dana Rp. 100 juta per RW tersebut, Politisi Partai Keadilan sejahtera (PKS) ini menjelaskan penggunaannya fleksibel sesuai kebutuhan warga yang berada dilingkungan RW, juga bisa untuk operasional wilayah RW bersangkutan.
“Peruntukannya fleksibel sesuai kebutuhan RW, bisa untuk infrastruktur seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan budaya, dan bisa juga untuk sarana dan prasarana lainnya seperti CCTV, Toa dan lainnya,”
Sardi pun mewanti-wanti terkait penggunaan dana tersebut supaya tidak berbuntut kasus hukum dikemudian hari, agar dilakukan sosialisasi terlebih dahulu oleh inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Bekasi.
“Ya perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu oleh inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), para camat dan pengguna anggaran supaya ini tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” ucapnya.
DPRD Kota Bekasi akan mengawal dana hibah Rp 100 juta per RW yang merupakan janji kampnye Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe saat Pilkada kemarin agar pelaksanaannya sesuai aturan.
“Jadi akan kita kawal agar tidak terjadi penyimpangan yang berbuntut pada permasalahan hukum,” pungkasnya. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply