Kota Bekasi, MSIR.COM — Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) telah mengumumkan rencana aksi damai yang akan dilaksanakan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi ini, yang diperkirakan akan diikuti oleh 10.000 anggota, bertujuan untuk menyuarakan aspirasi para pekerja terkait berbagai isu krusial.
DETAIL AKSI DAN TUNTUTAN UTAMA
Aksi akan dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan fokus utama di dua lokasi:
- Jakarta & Jabodetabek: Massa akan berkumpul di Istana Negara dan depan Gedung DPR RI.
- DKI Jakarta & Banten: Aksi juga akan berlangsung di kantor Gubernur dan Bupati/Walikota di wilayah masing-masing.
Massa aksi akan membawa berbagai atribut seperti spanduk, poster, dan bendera untuk menegaskan tuntutan mereka. Terdapat tujuh poin tuntutan utama yang akan disampaikan, antara lain:
- Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM): Menuntut penghapusan sistem kerja alih daya dan penolakan terhadap upah yang tidak layak.
- Revisi Pajak Penghasilan (PPh): Menuntut perubahan pada aturan pajak, khususnya PPh yang dianggap memberatkan pekerja.
- Tolak PHK: Meminta perlindungan dari pemutusan hubungan kerja sepihak.
- Tolak Upah JHT: Menolak aturan mengenai pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dianggap tidak menguntungkan pekerja.
- Hapus Diskiriminasi Pajak Perempuan: Menuntut kesetaraan perlakuan pajak tanpa diskriminasi gender.
- Tolak Omnibus Law: Menolak UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan hak-hak pekerja.
- Revisi UU Pemilu: Menuntut revisi terhadap Undang-Undang Pemilu.
DUKUNGAN DAN TUJUAN
Aksi ini merupakan bentuk perjuangan FSPMI untuk meningkatkan kesejahteraan dan melindungi hak-hak pekerja di Indonesia. Poin-poin tuntutan tersebut mencerminkan isu-isu penting yang dihadapi para buruh saat ini. Dengan rencana aksi ini, FSPMI berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan aspirasi dan keluhan dari serikat pekerja. [■]
Catatan: Artikel ini disajikan berdasarkan surat resmi dari FSPMI dengan nomor 02326/Org/DPP FSPMI/VIII/2025.
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply