MSIR.COM, Kabupaten Bekasi — Kepolisian Sektor Cikarang Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. Pada Sabtu (21/2/2026) malam, mereka melaksanakan aksi Quick Response terhadap parkir liar truk di Jl. Irigasi Raya, depan Ruko Gardenia, Kelurahan Sertajaya.
Operasi yang dipimpin AKP Daniel, SH ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hambatan akses jalan umum. Dalam pengecekan di lokasi pada pukul 22.20 WIB, petugas menemukan delapan unit truk terparkir di bahu jalan yang memicu penyempitan jalur.
Personel kepolisian bersama ketua RT setempat segera melakukan mediasi dengan perwakilan pemilik kendaraan. Hasilnya, pihak perusahaan diberikan teguran keras dan diminta segera memindahkan armada mereka demi kelancaran lalu lintas di kawasan Perum Gardenia City.
“Parkir liar seperti ini tidak hanya mengganggu pengguna jalan lain, tapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan,” kata AKP Daniel, SH. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cikarang Timur.”
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply