Warga Perumahan Telaga Pasirraya Tunjukkan Penolakan Terang-Terangan, Pasang Spanduk Besar Menolak Pabrik Plastik!

MSIR.COM, Kabupaten Bekasi  Warga RW 011 Perumahan Telaga Pasirraya, Bekasi, Sabtu 14/2/2026 kembali menunjukkan penolakan mereka terhadap kehadiran pabrik plastik CV. Majamak Plastik. Kali ini, warga mengambil langkah lebih tegas dengan memasang spanduk besar yang bertuliskan “Tolak Pabrik Plastik CV. Majamak Plastik” di beberapa titik strategis di perumahan.

Spanduk tersebut dipasang sebagai bentuk protes atas polusi udara bau yang dihasilkan oleh pabrik plastik tersebut, yang telah mengganggu kenyamanan warga setempat. Warga merasa hak mereka untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat telah dilanggar.

Penolakan ini bukan kali pertama, namun warga terus bersuara lantang menuntut hak mereka kepada pihak Pemerintah Desa dan Kecamatan. Berdasarkan UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), warga merasa hak mereka telah dilanggar.

Warga RW 011 Perumahan Telaga Pasirraya telah lama mengeluhkan masalah polusi udara bau yang dihasilkan oleh pabrik plastik tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah setempat untuk menghentikan operasional pabrik yang merugikan masyarakat ini.

Spanduk yang dipasang warga tersebut juga berisi tuntutan agar pemerintah setempat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan operasional pabrik plastik CV. Majamak Plastik. Warga berharap agar aspirasi mereka didengar dan dipenuhi.

Warga RW 011 Perumahan Telaga Pasirraya siap melakukan aksi lebih lanjut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka berharap agar pemerintah setempat dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan operasional pabrik yang merugikan masyarakat ini.

Penolakan warga terhadap pabrik plastik CV. Majamak Plastik ini juga mendapat dukungan dari warga sekitar. Mereka berharap agar pemerintah setempat dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan operasional pabrik yang merugikan masyarakat ini. [■]

 

 

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16